Pengadilan Militer II-07 Bandung menerima kunjungan studi banding dari Pengadilan Militer IV-15 Banjarmasin dalam rangka mempelajari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Rabu, 14 Oktober 2026 — Pengadilan Militer II-07 Bandung menerima kunjungan studi banding dari Pengadilan Militer IV-15 Banjarmasin dalam rangka mempelajari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kadilmil IV-15 Banjarmasin, Letkol Chk Gatot Sumarjono, S.H., M.H., didampingi oleh satu orang staf ASN. Kedatangan rombongan disambut dengan hangat oleh Kadilmil II-07 Bandung, Kolonel Kum Erwin Kristiyono, S.H., M.H., Wakadilmil II-07 Bandung, Letkol Chk Joko Trianto, S.H., M.H., beserta seluruh anggota Tim SMAP Pengadilan Militer II-07 Bandung.
Kegiatan studi banding ini menjadi sarana untuk berbagi pengalaman, bertukar informasi, serta memperkuat pemahaman mengenai penerapan SMAP sebagai upaya pencegahan penyuapan dan peningkatan integritas di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja pengadilan yang mampu mencegah (prevent), mendeteksi (detect) dan menanggapi (response) penyuapan di lingkungannya sejak awal, sehingga dapat pula mencegah terjadinya tindak pidana korupsi lainnya.
Salam,
Dilmil II-07 Bandung, JUARA!!!
Lihat postingan ini di Instagram