BIMBINGAN TEKNIS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER TA 2021
Bertempat di Command Center Pengadilan Militer II-09 Bandung, Para Hakim An. Letkol Chk Nanang Subeni, S.H., M.H. dkk 2 (dua) orang, mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Peradilan Militer II-09 Bandung yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilmiltun MARI. Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan secara Offline dan Online, pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sampai dengan tanggal 26 Maret 2021. 


