DIPA DI PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN) dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Program Kerja Satuan Kerja Pengadilan Militer II-09 Bandung dibiayai dengan :
A. DIPA Pengadilan Militer II-09 Bandung, Nomor : SP DIPA- 005.05.2.663271/2026 tanggal 01 Desember 2025.
- Data Awal, tanggal 01-12-2025 | Unduh
- Revisi Ke-1, tanggal revisi 24-12-2025 | Unduh
- Revisi Ke-2, tanggal revisi 20-01-2026 | Unduh
- Revisi Ke-3, tanggal revisi 06-02-2026 | Unduh
- Revisi Ke-4, tanggal revisi 13-02-2026 | Unduh
- Revisi Ke-5, tanggal revisi 10-03-2026 | Unduh
- Revisi Ke-6, tanggal revisi 09-04-2026 | Unduh
- Revisi Ke-7, tanggal revisi 30-04-2026 | Unduh
- Revisi Ke-8, tanggal revisi 05-05-2026 | Unduh
- Revisi Ke-9, tanggal revisi 17-06-2026 | Unduh

B. DIPA dari Dirjen Badilmiltun MARI Nomor : SP DIPA- 005.01.2.663272/2026 tanggal 01 Desember 2025.
- Data Awal, tanggal 01-12-2025 | Unduh
- Revisi Ke-1, tanggal revisi 24-12-2025 | Unduh
- Revisi Ke-2, tanggal revisi 30-04-2026 | Unduh
