DIPA DI PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN) dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Program Kerja Satuan Kerja Pengadilan Militer II-09 Bandung dibiayai dengan :
A. DIPA Pengadilan Militer II-09 Bandung, Nomor : SP DIPA- 005.05.2.663271/2023 tanggal 30 November 2022.
- Revisi ke-01 tanggal 21 Februari 2024.
- Revisi ke-02 tanggal 22 April 2024.
- Perubahan Anggaran pada Revisi ke-03 tanggal 7 Juni 2024.
- Revisi ke-04 tanggal 13 Juli 2024.
B. DIPA dari Dirjen Badilmiltun MARI Nomor : SP DIPA- 005.01.2.663272/2023 tanggal 30 November 2022.
- Revisi ke-01 tanggal 21 Februari 2024.
- Revisi ke-02 tanggal 22 April 2024.
- Revisi ke-03 tanggal 13 Juli 2024.