Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Militer II-09 Bandung
Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah di atas, Pengadilan Militer II-09 Bandung akan menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan, maka disusunlah Rencana Garis Besar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Pedoman Pembangunan Zona Integritas telah diaturĀ Keputusan Ketua Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor : 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.