Enter your keyword

Pengumuman Lelang

Beautifully suited for all your web-based needs

PENGUMUMAN LELANG DI PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG

Dasar Hukum

Peraturan Presiden R.I. Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden R.I. Nomor 35 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden R.I. Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kemudian diubah dengan Peraturan Presiden R.I. Nomor 172 Tahun 2014, kemudian diubah kembali dengan Peraturan Presiden R.I. Nomor 4 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden R.I. Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kemudian diubah kembali terakhir dengan Peraturan Presiden R.I. Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Rencana Umum Pengadaan

Pengadilan Militer II-09 Bandung berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 148/SEK/PL1.2/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 tentang persetujuan penjualan Barang Milik Negara berupa peralatan mesin dan meubelair pada Pengadilan Militer II-09 Bandung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan Lelang non eksekusi wajib BMN atas barang milik Negara

Lelang dilaksanakan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) pada : https:// portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

Dengan ketentuan sebagaimana terlampir dalam surat berikut :

SURAT KABAR LELANG 2024