LAUNCHING PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
Pengadilan Militer II-09 Bandung telah memiliki layanan bagi para pencari keadilan dan masyarakat berupa : Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini, sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung R.I. Nomor : 460/DJMT/KEP/8/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer. PTSP Pengadilan Militer II-09 Bandung diresmikan langsung oleh Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kolonel Chk Budi Purnomo, S.H., M.H. untuk memberikan pelayanan secara cepat, efektif, tepat, transparan dan akuntabel. Diharapkan Penanggungjawab PTSP dan Petugas PTSP dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.



Video Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Militer II-09 Bandung
Kunjungi Kami (Visit Us), Like and Subscribe