RAPAT TINJAUAN FKAP SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) PADA DILMIL II-09 BANDUNG
Pada hari Rabu tanggal 17 September 2025, Wakil Kepala FKAP Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 Letnan Kolonel Chk Sudiyo, S.H., M.H. membuka rapat Tinjauan FKAP yang dilaksanakan oleh di ruang sidang Cakra 1. Sebagai pembuka Wakil Ketua FKAP menyampaikan bahwa Pengadilan Militer II-09 Bandung sudah melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Tahap IV yang dilaksanakan mulai tanggal 19 Agustus hingga tanggal 28 Agustus 2025 dan Tinjauan FKAP pada tanggal 17 September 2025.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa dari kegiatan Tim Audit internal telah melakukan audit dan didapatkan beberapa temuan diantaranya adalah kelengkapan persyaratan dokumen SMAP, Dokumen Penilaian Risiko, Pelaksanaan Sasaran dan Rencana Kerja SMAP. Temuan tersebut keseluruhannya bersifat minor. Pelaksanaan kegiatan Audit Internal SMAP berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan Rapat Tinjauan FKAP Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 diikuti oleh Wakil Ketua FKAP, Sekretaris FKAP, Koordinator Tim Pembangunan Integritas, Koordinator Audit Internal, Koordinator Pengendali Dokumen, Sekretaris Tim Pembangunan Integritas, Sekretaris Audit Internal, Sekretaris Penengdali Dokumen, dan para anggota Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Militer II-09 Bandung dan seluruh Anggota SMAP.
Setelah dilaksanakan audit internal oleh tim audit internal yang dituangkan dalam laporan audit internal dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada Pengadilan Dilmil bandung dinyatakan berjalan dengan efektif. ketua FKAP menilai bahwa ada beberapa kgiatan yang perlu ditingkatkan dalam ranga peningkatan keberlanjutan diantaranya sebagai berikut :
- Tim Pengendali Dokumen benar-benar selalu cek dan lengkapi dokumen sesuai yg ditentukan, agar semua SOP dan dokumen benar-benar disiapkan, dicek dan diarsipkan dengan benar. Penyimpanan dan dokumentasi harus benar-benar tertib dan rapi.
- Tim Penegak/Pembangunan Integritas mohon meningkatkan lagi berbagai kegiatan diantaranya adalah sosialisasi, terutama melalui media sosial, bikinlah inovasi menarik dan mudah dipahami masyarakat luas, manfaatkan kemampuan tim yang ada, kegiatan sosialisasi kepada pengunjung sidang dan tamu terus ditingkatkan, demikian halnya sosialisasi internal agar terus dilaksanakan pada setia kesempatan sehingga diperoleh pemahaman SMAP dan implementasinya, sehingga anti gratifikasi dn penyuapan benar-benar menjadi budaya seluruh Aparatur Pengadilan Militer II-09 Bandung.
- Untuk Tim Audit meskipun tugas pokok melaksanakan audit telah dilaksanakan, namun demikian seiring berjalan ya waktu, jika ada hal-hal yg perlu dievaluasi mohon disampaikan dapat secara langsung koreksi atau melalui FKAP atau Manajemen Puncak. Prinsip audit adalah continual impromevent dalam rangka perbaikan berkelanjutan dilaksanakan dengan kolaborasi semua pihak deteksi dini cegah dini dan kemungkinan timbul resistensi/penolakan terhadap kegiatan yg sedang kita laksanakan.
Letnan Kolonel Chk Sudiyo, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua FKAP menyampaikan penutup sebagai berikut.
- Melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, menunjukkan komitmen nyata dari Dilmil bandung dalam mencegah penyuapan, gratifikasi dan benturan kepentingan.
- Penerapan SMAP di Pengadilan Militer II-09 Bandung semakin meneguhkan budaya anti suap sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.