KONFERENSI PERS KASUS PEMBUNUHAN OLEH ANGGOTA TNI
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Militer II-09 Bandung, Juru Bicara Pengadilan Militer II-09 Bandung yaitu Hakim Militer Letkol Sus Erwin Kristiyono, S.H., M.H. yang didampingi oleh Panitera Kapten Chk Sugiarto, S.H. dan Sekretaris Mayor Chk Handoko, S.H., M.H. mengadakan Konferensi Pers kepada Wartawan yang akan meliput Persidangan Kasus Menonjol yaitu Kasus Pembunuhan yang dilakukan 6 (enam) orang anggota TNI. (Admin)



