KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR-RI DALAM RANGKA MASA RESES PERSIDANGAN KE-2 TAHUN SIDANG 2018-2019
BANDUNG–. Senin, 17 Desember 2018 Rapat Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 dilaksanakan di Kantor POLDA Jawa Barat dengan Ketua Rombongan Erma Suryani Manik, SH dari Fraksi Partai Demokrat. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat beserta para Ketua Pengadilan Negeri sewilayah Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat beserta para Ketua Pengadilan Agama sewilayah Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan (11) sebelas anggota Komisi III diantaranya:
- Risa Mariska, SH dari Fraksi Partai PDI Perjuangan
- M. Nurdin, MM dari Fraksi Partai PDI Perjuangan
- M. Erwin TPL Tobing dari Fraksi Partai PDI Perjuangan
- H. Ahmad Zacky Siradj dari Fraksi Partai Golkar
- Saiful Bahri Ruray, SH ., M.Si dari Fraksi Partai Golkar
- Bahrudin Nasori, SSI., MM dari Fraksi Partai PKB
- TB. Soenmandjaja dari Fraksi Partai PKS
- M. Amir Uskara, M. Kes dari Fraksi Partai PPP
- M. Ali Umri, SH ., M.Kn dari Fraksi Partai Nasdem
- Samsudin Siregar, SH dari Fraksi Partai Hanura
- H. Mulya di dari Fraksi Partai Demokrat
- Ateria Dahlan, ST., SH., MH dari Fraksi Partai PDI Perjuangan
Setelah rapat kerja dibuka oleh ketua tim komisi III DPR, paparan Kadilmil II-09 Bandung tentang posisi Anggaran dan Pengawasan di Pengadilan Militer II-09 Bandung yang antara lain :
- Realisasi Anggaran Pengadilan Militer II-09 Bandung adalah sebesar 83, 66 % per november 2018.
- Ada Penurunan DIPA antara tahun 2018 dan tahun 2019, dimana DIPA tahun 2018 Pengadilan Militer Bandung menerima DIPA sebesar RP. 743.042.000,- (Empat Miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta empat puluh dua ribu rupiah) sedangkan untuk tahun 2019 sebesar Rp. 4.605.778.000,- (Empat Miliar enam ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) .
- Untuk penyelesaian perkara, sampai dengan bulan November 2018 Pengadilan Militer II-09 Bandung telah menyelesaikan perkara sebanyak . 196 perkara dari 228 perkara yang ada di Pengadilan militer atau sebesar 85,96 %, Perkara yang belum bisa di putus adalah perkara disersi hal ini dikarenakan untuk perkara disersi mempunyai acara berperkara khusus dimana Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31.
- Untuk perkara menonjol, Pengadilan Militer II-09 Bandung menyidangkan perkara Lingkungan Hidup atas nama Tumpak Dolok Saribu, Pangkat Serma dengan nomor register perkara : 89K/PM-II-09/AD/VII/2018.


