Enter your keyword

MONITORING DAN EVALUASI SIPP PADA PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG

Beautifully suited for all your web-based needs

MONITORING DAN EVALUASI SIPP PADA PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG

Berdasarkan dengan Surat Tugas Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Nomor : 504/DjMT/Ratgas/9/2016 tanggal 5 September 2016 tentang Surat Tugas dalam rangka Monotoring dan Evaluasi SIPP pada Pengadilan Militer II-09 Bandung yang dilaksanakan pada tanggal 7 September 2016 sampai dengan tanggal 9 September 2016.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi SIPP pada Pengadilan Militer II-09 Bandung dilaksanakan pada hari Rabu sampai dengan hari Kamis tanggal 7 September 2016 sampai dengan tanggal 9 September 2016 di Kantor Pengadilan Militer II-09 Bandung di Ruang Sidang 1 yang dihadiri oleh Para Hakim Militer, Panitera, Sekretaris, Panmud Pidana, Panmud Hukum, Panitera Pengganti dan PNS serta Bintara dan Tamtama.

Acara Pembukaan Monitoring dan Evaluasi SIPP pada Pengadilan Militer II-09 Bandung dibuka oleh Ketua Tim Monev Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Kasi Tata Kelola Ditjen Badilmiltun MARI Arief Zainuri, S.H., M.H. dan Tim Monev Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI.

Kemudian selanjutnya Pengarahan dan Pembinaan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Dilmil Kolonel Chk Agung Iswanto, S.H., M.H. yang bertemakan Mengoptimalkan aplikasi SIPP di Jajaran Peradilan Militer melalui pendistribusian kewenangan pengguna dan peningkatan fungsi kontrol.

Pada acara Monitoring dan Evaluasi SIPP dilakukan simulasi per kewenangan sesuai proses bisnis pada SIPP. User/Pengguna SIPP terdiri dari Admin Meja-I, Kepala Pengadilan Militer, Hakim Ketua/Majelis Hakim, Panitera, Panmud Pidana, Panmud Hukum, Panitera Pengganti, dan Meja-II. (Sub Bagian TI)