Pembinaan Dirjen Badilmiltun RI
Pengadilan Militer II-07 Bandung mengikuti kegiatan Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026.


Dalam kegiatan pembinaan kali ini, materi yang disampaikan mengangkat tema “Mengelola Media Sosial di Peradilan”, yang menekankan pentingnya media sosial sebagai sarana penyampaian informasi publik, edukasi hukum, serta membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Disampaikan bahwa pengelolaan media sosial bukan semata-mata menjadi tanggung jawab bagian Humas, melainkan merupakan bentuk keterlibatan dan kepedulian seluruh aparatur peradilan. Melalui partisipasi aktif pegawai, peningkatan kreativitas, penyampaian konten edukatif, serta dukungan pimpinan, media sosial diharapkan dapat dikelola secara optimal, informatif, dan bertanggung jawab.
Selain itu, pembinaan turut menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Militer II-07 Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat.
Salam,
DILMIL II-07 Bandung, JUARA !!!