PENUTUPAN SMAP TAHUN 2025 OLEH BAWAS MA-RI
Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung Kolonel Kum Erwin Kristiyono, S.H., M.H. beserta Para Anggota Pokkimmil, Panitera, Sekretaris, Kasubbag, Pelaksana pada Pengadilan Militer II-09 Bandung mengikuti acara Penutupan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 oleh Badan Pengawasan mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring pada Pukul 14.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Militer II-09 Bandung.
Penutupan SMAP Tahun 2025 adalah acara daring yang diselenggarakan pada awal Oktober 2025 untuk menandai berakhirnya proses pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk tahun tersebut. Acara ini diikuti oleh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk pengadilan-pengadilan, dan diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Tujuan dari acara Penutupan SMAP Tahun 2025 yaitu :
- Menandai berakhirnya proses pendampingan SMAP tahun 2025.
- Menekankan pentingnya implementasi SMAP bukan hanya sebagai kelengkapan dokumen, tetapi sebagai budaya kerja yang anti-penyuapan.
- Mendapatkan umpan balik dari satuan kerja terkait pendampingan yang telah diberikan.
- Acara Penuutpan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 dibuka pada pukul 14.00 WIB oleh pembawa acara.
- Pada pukul 14.05 – 14.10 WIB Seluruh peserta undangan rapat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung
- Pada pukul 14.10 – 14.20 WIB Sambutan oleh Ketua Pokja Bapak Muh. Jauhar Setyadi Penutupan SMAP tahun 2025.
- Pada pukul 14.20 – 14.35 WIB Penyampaian Hasil Pendampingan SMAP 2025 oleh Koordinator Pembangunan SMAP yaitu Bapak Ahmad Nur.
- Pada pukul 14.35 – 14.55 WIB Penyampaian Tahap Evaluasi SMAP oleh Koordinator Evaluasi SMAP oleh Bapak Samsul Bachri.
- Pada pukul 14.55 – 15.05 WIB Penyampaian Metode Pengunggahan Dokumen Final dalam Aplikasi SMAP oleh Bapak Zullvan Sugiantoro.
- Pada pukul 15.05 – 15.25 WIB Tanya Jawab.
- Pada pukul 15.25 – 15.30 Pembacaan do’a oleh Syarifullah M. Nur
- Pada pukul 15.30 Penutup oleh MC Dian Anggraini.





