PUBLIC CAMPAIGN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)
Rabu, 19 Maret 2025
Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023, berdasarkan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya & Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya, Pengadilan Militer II-09 Bandung melakukan Public Campaign mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Public Campaign dilakukan sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat bahwa pelayanan publik pada Pengadilan Militer II-09 Bandung dapat diperolah dengan mudah dan bebas dari praktek penyuapan, pungli, gratifikasi, dan KKN.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kadilmil II-09 Bandung Letkol Kum Erwin Kristiyono, S.H., M.H. bersama seluruh anggota DILMIL II-09 Bandung.
Salam,
DILMIL II-09 Bandung, JUARA !!!
Lihat postingan ini di Instagram