PUBLIC CAMPAIGN SMAP PADA PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG
Pengadilan Militer II-07 Bandung melaksanakan kegiatan Public Campaign Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan transparan.
Kegiatan Public Campaign ini dilaksanakan sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat bahwa seluruh layanan pada Pengadilan Militer II-07 Bandung dapat diperoleh dengan mudah, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan, pungutan liar (pungli), gratifikasi, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya budaya antikorupsi serta turut berperan aktif dalam menjaga integritas pelayanan peradilan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer II-07 Bandung, Kolonel Kum Erwin Kristiyono, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Pengadilan Militer II-07 Bandung sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan satuan kerja.
Melalui Public Campaign ini, Pengadilan Militer II-07 Bandung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Jujur, Unggul, Amanah, Responsif dan Akuntabel.
Salam,
DILMIL II-09 Bandung, JUARA !!!