Enter your keyword

SOSIALISASI E-BERPADU KEPADA PIHAK EKSTERNAL OLEH PANITERA PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG

Beautifully suited for all your web-based needs

SOSIALISASI E-BERPADU KEPADA PIHAK EKSTERNAL OLEH PANITERA PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG

SOSIALISASI E-BERPADU KEPADA PIHAK EKSTERNAL OLEH PANITERA PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNG

Pertama-tama   Pelatihan Sistem Aplikasi Peradilan Pidana Terpadu (e-Berpadu) dibuka oleh Panitera Mayor Chk Ajat Sudrajat, S.H.

Pelatihan Sistem Aplikasi Peradilan Pidana Terpadu (e-Berpadu) disampaikan oleh Panitera dengan pemaparan sebagai berikut:

  1. Pemaparan Umum Aplikasi e-Berpadu merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan dokumen dan berkas perkara pidana antar lembaga penegak hokum.
  2. Tujuan utama untuk meningkatkan sinergitas, menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis system elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan Peradilan Militer.
  3. Setiap lembaga wajib menunjuk admin/operator e-Berpadu serta menjelaskan syarat-syarat pembuatan akun e-Berpadu untuk pengguna layanan.
  4. Penjelasan Fitur-fitur yang terdapat dalam e-Berpadu.
  5. engadilan Militer II-09 Bandung menjadi pusat koordinasi implementasi di wilayah hukum masing-masing.
  6. Dilakukan pelatihan teknis bagi operator sebelum aplikasi digunakan secara penuh.
  7. Kendala yang terjadi : jaringan internet di beberapa instansi dan kurangnya pemahaman teknis pengguna.
  8. Solusi : koordinasi dengan bagian IT dan penyedia layanan untuk peningkatan koneksi serta pelaksanaan bimbingan teknis lanjutan dan pendampingan awal.
  9. Aplikasi e-Berpadu siap diterapkan secara bertahap di seluruh lembaga penegak hukum di wilayah Pengadilalan Militer II-09 Bandung. Semua pihak mendukung penuh implementasi aplikasi ini sebagai langkah menuju sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik.