Enter your keyword

SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8 dan 9 TAHUN 2016 OLEH KADILMIL II-09 BANDUNG

Beautifully suited for all your web-based needs

SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8 dan 9 TAHUN 2016 OLEH KADILMIL II-09 BANDUNG

SOSIALISASI PERMA NOMOR 7, 8 dan 9 TAHUN 2016 OLEH KADILMIL II-09 BANDUNG

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman penerapan regulasi di lingkungan peradilan, Dilmil II-07 Bandung melaksanakan Sosialisasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Dengan beberapa poin yang disampaikan adalah:

1. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 (Penegakan Disiplin Kerja Hakim): Berfokus pada menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim, termasuk sanksi jika melanggar peraturan jam kerja dan kode etik.
2. PERMA Nomor 8 Tahun 2016 (Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung): Menekankan peran kepala pengadilan/atasan langsung untuk melakukan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik.
3. PERMA Nomor 9 Tahun 2016 (Pedoman Penanganan Pengaduan/WBS): Mengatur mekanisme pengaduan masyarakat atau internal terkait pelanggaran oleh aparat pengadilan, yang dapat disampaikan melalui aplikasi SIWAS MA-RI.

Melalui kegiatan sosialisasi PERMA ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Militer II-07 Bandung memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam terhadap regulasi yang berlaku, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Salam,
Dilmil II-07 Bandung, JUARA!!!