SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: E-COURT WUJUDKAN PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BERBIAYA RINGAN
Jakarta-Humas: Kebijakan Mahkamah Agung mengenai administrasi perkara secara elektronik di pengadilan yang kemudian melahirkan aplikasi pengadilan elektronik (e-court) memberikan kemudahan, dari segi pelayanan dan biaya kepada masyarakat untuk berperkara di pengadilan. Sehingga dapat dikatakan aplikasi tersebut dapat mewujudkan asas penyelenggaraan peradilan, yakni sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Demikian antara lain disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, […]